Selain tertulis kandungan nutrisi, bahan yang digunakan, dan lain-lain, saat ini banyak produk yang mencantumkan beberapa keterangan lain pada label kemasan. Mungkin kamu pernah lihat tulisan “Non-GMO”, “Organic”, “Free Range”, dan “Fair Trade” pada label kemasan. Tulisan pada label kemasan tersebut menunjukkan nilai lebih dari produk tersebut. Ketahui lebih dalam mengenai arti dari tulisan-tulisan tersebut.
Label merupakan sarana komunikasi antara produsen dengan pembeli atau konsumen. Lewat label produsen memberikan informasi mengenai produknya sekaligus mempromosikan kelebihan produk tersebut. Oleh sebab itu konsumen juga perlu membaca apapun yang tertera pada label kemasan.
Penting bagi #Eatizen untuk memahami apa yang tercantum pada label kemasan agar produk yang kamu beli benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan keinginan kamu. Terlebih bila kamu menjunjung nilai-nilai tertentu, misalnya kelestarian lingkungan. Kamu perlu memperhatikan tulisan “Non-GMO”, “Organic”, “Free Range”, dan “Fair Trade” pada label kemasan.
Label “Non-GMO”
GMO merupakan kepanjangan dari Genetically Modified Organism, atau organisme yang telah melalui rekayasa genetika. Rekayasa genetika umumnya dilakukan untuk meningkatkan kualitas organisme .
Pada kasus tanaman, rekayasa genetika dilakukan untuk membuat tanaman tersebut lebih unggul, misalnya tahan hama, tahan kadar garam tinggi, atau untuk meningkatkan kandungan nutrisi. Beberapa produk pertanian yang telah melalui proses rekayasa genetika adalah kedelai, jagung, beras, dan sebagainya.
Namun proses rekayasa genetika pada organisme tersebut ditengarai memiliki dampak buruk pada lingkungan, juga kesehatan manusia. Oleh karena itu, bagi kamu yang peduli pada lingkungan dan kesehatan perlu melihat label “Non-GMO”, yang menandakan produk tersebut tidak menggunakan bahan-bahan hasil rekayasa genetika, baik dalam bahan utamanya maupun pendukungnya.
Label “Organik”
Organik mengacu pada proses produksi tanpa bahan kimia. Pertanian atau peternakan organik dalam prosesnya tidak menggunakan bahan-bahan kimia, seperti pestisida atau pupuk kimia. Sedangkan untuk produk peternakan, tidak melibatkan antibiotik dan hormon. Selain itu produk organik juga bebas dari bahan tambahan pangan atau zat adiktif, seperti bahan pengawet, pewarna sintetis, pemanis buatan, pengental, atau penyedap rasa.
Ada beberapa jenis pelabelan organik mengacu pada United States Department of Agriculture (USDA), yaitu:
1. Berlabel “100% organik”. Ini berarti produk makanan tersebut selain bahan-bahannya organik, alat bantu pengolahannya pun organik dan tidak melibatkan air dan garam.
2. Berlabel “organik”. Produk tersebut setidaknya mengandung 95% bahan organik, meski tidak termasuk air dan garam.
3. Berlabel “Terbuat dari Bahan-Bahan Organik”. Produk tersebut setidaknya mengandung 70% bahan organik, tidak termasuk air dan garam.
Label “Free Range”
Istilah ini mengacu pada industri peternakan. Arti harafiahnya adalah jelajah bebas. Jadi hewan-hewan di peternakan tersebut tidak dikurung di dalam kandang, melainkan dibiarkan bebas keluar untuk menikmati sinar matahari, bergerak, dan mencari makanannya sendiri.
Dengan metode jelajah bebas, hewan-hewan tersebut diperlakukan lebih baik, tidak stres, dan bisa memenuhi kebutuhan nutrisinya sesuai dengan insting alamiahnya. Dengan begitu, produk yang menggunakan bahan dari peternakan ini dianggap lebih sehat dan lebih beretika.
Label “Fair Trade”
Label ini mulai tren, seiring kesadaran masyarakat terhadap nasib petani. Fair Trade berarti perdagangan yang berkeadilan, di mana produsen atau petani dan konsumen sama-sama untung. Karena selama ini dalam perdagangan konvensional petani kerap dianggap merugi.
Label “Fair Trade” menandakan bahwa produsen memiliki kepedulian terhadap petani. Biasanya pada fair trade ini konsumen langsung membeli pada petani. Prinsip ini banyak diadopsi dalam perdagangan produk organik.
Itulah arti dari label-label tersebut. Dengan mengetahui arti sebenarnya label tersebut kamu bisa membeli produk-produk sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai yang kamu anut.